Polairud Tertibkan 6 Ponton Tambang Ilegal di Hutan Lindung Pantai Dusun Ulim Belitung

(Foto: Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Belitung, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polsek Membalong menertibkan enam set ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan pantai Dusun Ulim, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Jumat (2/10/2026)/Ist/JIC).

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Belitung, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polsek Membalong menertibkan enam set ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan pantai Dusun Ulim, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Jumat (2/10/2026).

Operasi yang dipimpin oleh KBO Polairud Polres Belitung, Ipda Junaidi, tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Di lokasi penertiban, tim menemukan puluhan ponton TI terparkir di pesisir pantai tanpa adanya aktivitas penambangan.

Petugas bergerak cepat dengan mengamankan enam set ponton serta memberikan peringatan keras kepada masyarakat sekitar agar tidak menambang secara ilegal, terlebih area pesisir tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP).

Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Belitung, AKP M.H. Muafiqi, S.H., menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan kawasan pesisir Dusun Ulim bebas dari penambangan liar.

“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan dan memasang spanduk. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” kata AKP Muafiqi saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

(Foto: Tim gabungan dari Sat Polairud Polres Belitung, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polsek Membalong menertibkan enam set ponton tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan pantai Dusun Ulim, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Jumat (2/10/2026)/Ist/JIC).

AKP Muafiqi juga meminta seluruh pemilik dan pekerja tambang untuk mematuhi aturan serta segera mengosongkan area pesisir dari sarana penambangan.

“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan pantai Dusun Ulim dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kepolisian tidak akan segan menghentikan dan menindak tegas siapa saja yang membandel.

“Apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban. Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” tutur AKP Muafiqi.

Ia menambahkan, penertiban kali ini memang tidak menemukan pekerja yang beroperasi secara langsung. Pasalnya, penindakan hukum sebelumnya telah menjerat para pelaku yang terlibat.

“Kali ini nihil. Sudah ada pelaku waktu razia pertama, 11 pelaku dan 7 ponton, saat ini sedang menjalani hukuman di lapas,” ungkapnya.

Pihak kepolisian berkomitmen menjaga lingkungan Hutan Lindung Pantai dan akan terus memantau titik-titik rawan secara berkala.

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan pantai,” tutup AKP Muafiqi. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *