Dinilai Abuse of Power, PT PMM Minta Presiden Prabowo Evaluasi Satgas Trisakti Babel

(Kuasa Hukum PT PMM datangi Gedung Pidsus Kejagung RI, Jum’at (29/05/2026) Siang/Ist)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) melalui kuasa hukumnya, Poltak Silitonga S.H, M.H, meminta Presiden Prabowo mengevaluasi Satgas Trisakti di Provinsi Bangka Belitung. Permintaan itu disampaikan Jumat 29/5/2026.

Poltak menilai Satgas Trisakti yang dibentuk melalui Surat Keputusan Presiden telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan atau abuse of power. Alasannya, Satgas dinilai sengaja mencari-cari kesalahan PT PMM.

Pernyataan itu disampaikan Poltak usai menyerahkan surat bukti dokumen perizinan milik PT PMM dan surat bukti pelanggaran hukum oleh Kodaeral IV ke JAM Pidsus Kejagung RI. Bukti itu terkait pembukaan segel 15 kontainer dan pengambilan sampel ilmenit milik PT PMM.

“Saya mewakili PT PMM meminta kepada Bapak Presiden untuk mengevaluasi oknum-oknum jahat yang ada di tubuh Satgas Trisakti. Oknum-oknum ini dapat mencoreng nama baik Presiden hanya demi kepentingan segelintir orang,” ujar Poltak Silitonga di Gedung JAM Pidsus Kejagung, Jumat (29/05/2026) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *