Syarief menyebut korupsi terjadi karena Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan tidak disusun sesuai kebutuhan riil.
“Sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” sebut Syarief.
Rincian Pengadaan Bermasalah Rp1 Triliun
Syarief membeberkan empat pengadaan yang bermasalah dan di mark up:
1. 21.801 unit dengan nilai Rp 1 triliun
2. 32.000 pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan di mark up
3. 31.000 unit tablet tidak sesuai ketentuan dan di mark up
4. 5.400 unit televisi 75 inch tidak sesuai ketentuan dan di mark up
Yayasan terafiliasi tersangka dapat miliaran per hari. Penyidik juga telah menemukan aliran dana ke yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.

