“Ke depan saya akan lakukan waskat secara mendalam pada setiap permasalahan yang ada,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Belitung yang baru AKP Martuani Manik belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan kasus.
Belum diketahui apakah janji waskat itu terkait kasus 15 ton timah. Publik menanti langkah konkret Kasres baru. Audit BB di PT Timah, bentuk tim buru DPO, atau evaluasi penanganan di era AKP Made.
Hingga kini, hanya 15 kuli panggul yang diproses hukum dan menjalani hukuman selama 4 bulan. DPO Hari Wijaya belum tersentuh hukum.(Al)

