Kasus 15 Ton Timah Belitung: DPO Buron 8 Bulan di Era Eks Kasat Made, Kasres Baru Belum Berkomentar

Pernyataan itu belum menjawab dugaan sumber yang menyebut BB lebih dari 15 ton. Soal dugaan penyelewengan BB saat disita, Made hanya mengulang keterangan kuli panggul.

“Hasil keterangan dari kuli bahwa pasir timah tersebut akan diselundupkan ke luar daerah,” katanya, tanpa menjelaskan pengamanan BB pasca-penyitaan.

Hingga kini, baru 15 kuli panggul yang jadi tersangka telah divonis 4 bulan dan bebas dari Lapas Kelas II Tanjungpandan. Polisi mengklaim tetap memburu aktor utama.

“Kami selama menjabat sudah melakukan upaya hukum pengejaran terhadap pelakunya atau aktor utamanya,” tegas Made.

Kasus ini menyisakan tanda tanya publik karena DPO disebut masih berkeliaran di Belitung, sementara ada dugaan BB diselewengkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *