Bagi-Bagi Proyek di Dinas PUPR Belitung, Abang Bupati Dapat 4 Paket Penunjukan Langsung

“Saya tegaskan tidak ada istilah menempatkan orang-orang Bupati. Seluruh penempatan pejabat maupun personel dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, pertimbangan kapasitas, kompetensi, pengalaman, serta mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

“Pemerintah daerah tentu membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja, memiliki integritas, dan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai bidangnya. Jadi bukan karena kedekatan, tetapi karena kapasitas dan tanggung jawab yang diemban. Jika ada masukan atau penilaian, mari kita lihat secara objektif melalui kinerja dan hasil kerja, bukan asumsi atau persepsi semata,” pungkas Djoni Alamsyah Hidayat.

Sementara itu pihak terkait lainnya sedang dalam upaya konfirmasi awak media ini.(AL)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *