(Foto: Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus PMJ geledah rumah mewah di Sentul City, Bogor, Rabu(08/07/2026)/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Penyidikan kasus dugaan korupsi skala besar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tengah digulirkan aparat kepolisian kian menunjukkan eskalasi signifikan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilaporkan telah memperluas area penggeledahan hingga menyasar 12 titik strategis.
Operasi maraton ini digelar guna mengusut tuntas sengkarut dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Tak sekadar menyisir dokumen, penggeledahan ini juga berujung pada penyitaan aset bernilai fantastis yang tersembunyi di kawasan hunian elit.
Penggeledahan Meluas dari Ibu Kota hingga Sentul City
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya perluasan lokus tindakan hukum ini. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, penyidik terpaksa menambah titik penggeledahan guna melacak barang bukti serta aset yang disamarkan oleh para tersangka.
”Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” ujar Budi Hermanto saat memberikan konfirmasi resmi kepada wartawan.
Dari belasan lokasi tersebut, penyidik gabungan awalnya mengamankan area Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Namun, operasi terus berkembang hingga menyisir area perkantoran, apartemen mewah, sampai rumah kediaman di pinggiran Jakarta.
Sepuluh lokasi lain yang turut digeledah hingga Kamis dini hari meliputi:
- Kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
- Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara.
- Kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat.
- Rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
- Rumah milik TK di kawasan ring satu Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan.
- Kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
- Rumah milik DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
- Apartemen mewah milik MILDK di Pacific Place, Jakarta Selatan.
- Sebuah rumah mewah di Parahyangan Golf II Nomor 2, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Bongkar Brankas Rahasia di Sentul City, Temukan Emas Batangan
Puncak dari rangkaian penggeledahan ini terjadi saat tim penyidik Kortas Tipidkor Polri merangsek masuk ke sebuah rumah mewah di klaster Parahyangan Golf II Sentul City. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang terkunci rapat. Setelah dibuka paksa, brankas itu ternyata menyimpan tujuh koper besar berisi tumpukan harta karun berupa puluhan kilogram logam mulia serta valuta asing (valas).
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, membeberkan temuan dramatis tersebut langsung dari lokasi penggeledahan.
”Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Isinya sangat fantastis, terdiri dari logam mulia dan berbagai mata uang asing,” urai Irjen Pol. Totok Suharyanto.
Berdasarkan hasil penghitungan resmi oleh tim penyidik, rincian komoditas berharga yang disita dari dalam brankas Sentul City tersebut meliputi:
- Logam Mulia: Emas batangan seberat 74 kilogram.
- Mata Uang AS: 4.767.300 USD (Dolar Amerika Serikat).
- Mata Uang Singapura: 14.083.800 SGD (Dolar Singapura).
- Mata Uang Rupiah: Uang tunai senilai Rp100 juta.
”Estimasi total aset tersebut jika dikonversikan ke dalam rupiah mencapai nilai Rp476 miliar,” tegas Irjen Totok secara terperinci.
Melengkapi Sitaan Awal Senilai Rp67,2 Miliar di Cipete
Penyitaan jumbo di Sentul City ini melengkapi kesuksesan operasi penyidik sebelumnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di Cafe de’CLAN Signature, polisi lebih dulu membongkar brankas rahasia di balik lemari yang berisi uang tunai senilai Rp60 miliar, terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar AS, dan Rp259 juta tunai.
Sementara dari Koin Money Changer, petugas menyita 16 pak valas senilai Rp7,2 miliar. Dengan demikian, jika akumulasi barang bukti uang dan emas dari Cipete serta Sentul digabungkan, nilai aset yang disita kepolisian sejauh ini telah menembus angka lebih dari setengah triliun rupiah.
Kejar Dokumen Forensik dan Seret Isu Pejabat Kejagung
Selain menyita tumpukan uang tunai dan emas batangan, Kortas Tipidkor Polri juga mengamankan beberapa dokumen penting serta telepon seluler (handphone) dari lokasi penggeledahan untuk kepentingan digital forensik.
”Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” jelas Totok menambahkan.
Langkah penyitaan aset dalam skala masif ini diupayakan untuk mengurai secara benderang siapa pemilik asli serta penikmat aliran dana haram hasil tindak pidana korupsi tersebut. Penyidik juga telah memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi untuk mendalami mekanisme pengelolaan tempat-tempat tersembunyi tersebut.
Skandal ini pun menuai sorotan tajam publik lantaran penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan rumah mewah di Sentul City santer diisukan tersangkut paut dengan nama pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus bergulir secara objektif demi memulihkan kerugian negara. (Doi)

