(Foto: Nadiem Anwar Makarim saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat (Tipikor)/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, kembali mengaitkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Dalam agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/06/2026), Nadiem membeberkan kembali memori saat dirinya pertama kali ditunjuk oleh Jokowi untuk menakhodai sektor pendidikan pada tahun 2019 lalu.
Nadiem mengaku sempat terkejut dengan keputusan mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengingat latar belakangnya yang lebih dekat dengan dunia teknologi dan korporasi digital ketimbang birokrasi pendidikan.
”Saat itu saya baru berusia 35 tahun. Yang tidak terduga bagi saya adalah pilihan sektornya. Bapak Presiden mempertimbangkan saya bukan untuk Kementerian Komunikasi atau Informatika, bukan pula untuk sektor investasi atau bidang-bidang lain yang mungkin terasa lebih dekat dengan latar belakang saya, tapi sektor pendidikan,” ujar Nadiem saat membacakan dupliknya di hadapan majelis hakim.

