Didakwa Rugikan Negara Rp2,18 Triliun, Nadiem Makarim Sebut Mandat Digitalisasi dari Jokowi

(Foto: Nadiem Anwar Makarim saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat (Tipikor)/Ist)

Pembelaan Soal Keberadaan ‘Tim Shadow’

​Ini bukan kali pertama Nadiem membawa nama Jokowi di persidangan. Pada tahap pemeriksaan terdakwa yang digelar Senin (11/5/2026) lalu, ia juga sempat menggunakan nama Jokowi untuk melegitimasi pembentukan tim shadow (tim bayangan) di internal kementerian yang kini dipersoalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

​Nadiem meluruskan bahwa mayoritas anggota tim khusus tersebut sebenarnya direkrut dari aparatur di dalam kementerian itu sendiri, serta telah mengantongi restu langsung dari sang kepala negara.

​”Izin Yang Mulia, untuk menjelaskan 90 persen dari ‘tim shadow’ itu didapatkan dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Bapak Presiden berdasarkan rekam jejak mereka di dalam kementerian,” kilah Nadiem dalam sidang terdahulu.

​Ia menegaskan, digitalisasi pendidikan—termasuk pengadaan perangkat laptop—merupakan instruksi langsung dan prioritas utama yang diputuskan Jokowi dalam berbagai rapat terbatas kabinet.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *