(Hari Kusuma Jaya alias Hari Wijaya/Ist)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM|| Mantan Kasat Reskrim Polres Belitung I Made Yudha Suwikarma mengakui otak penyelundupan 15 ton pasir timah di Tanjung Kelayang, Hari Kusuma Jaya alias Hari Wijaya, masih buron. Hal itu disampaikan menanggapi konfirmasi jurnal-indonesia.com, Senin (01/06/2026).
“Selama saya menjabat tetap kami melakukan pencarian dan sudah kami terbitkan DPO-nya,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung.
Namun, polisi belum merinci kendala selama 8 bulan DPO belum ditangkap sejak kasus diungkap 29 September 2025.
Terkait barang bukti, polisi mengklaim jumlahnya sesuai hitungan di Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah.
“Dari hasil penghitungan di GBT PT Timah hasil penghitungannya sebanyak itu, kurang lebihnya pada saat kami melaksanakan penyitaan,” ujarnya.

