Masuk Daftar Red Notice Interpol
Meski Interpol telah mengeluarkan Red Notice terhadap Muhammad Riza Chalid, akan tetapi hingga saat ini tidak satu pun aparat penegak hukum Indonesia berhasil memulangkannya.
Buronan kasus korupsi yang telah merugikan negara triliunan ini, memang sempat dikabarkan berada di negara Malaysia. Hal itu diungkapkan oleh Menko Kumhamimpas Yusril Izha Mahendra.
“Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya tidaknya mesti diselidiki. Dan kalau memang ada di Malaysia, kan memang harus dimintakan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Yusril mengatakan belum ada upaya memulangkan Riza Chalid karena masih dicari. Dia menyerahkan persoalan tersebut kepada Kemlu dan Kemenkum.
“Sampai sekarang belum, belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” pungkasnya. (AL)
Sudah Tiga Kali Ke Malaysia, Boyamin Telusuri Jejak Riza Chalid
Pages: 1 2

