Babel, jurnal-indonesia.com || Penanganan dugaan korupsi pada proyek Rehabilitasi Dermaga Pulau Kuil senilai Rp 4,045 Milyar, di Kecataman Selat Nasik, Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung, hingga saat ini belum di buka ke publik oleh Kejaksaan Negeri Belitung.
Padahal, isu yang beredar, kasus ini telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat sejak zaman Kepala Kejari (Kajari) Belitung di pimpin oleh Bagus Nur Jakfar. Kini, Kajari Belitung telah berganti dan di jabat oleh Dr Teuku Panca Adhyaputra. Namun, kasus tersebut belum ada titik terang dalam penanganannya.
Proyek yang menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Belitung tahun 2022 itu, saat ini dikabarkan telah rusak parah, hal ini pun menjadi sorotan publik terhadap pengerjaannya disaat itu.
Dari beberapa sumber informasi yang didapat oleh media jurnal-indonesia.com, pengerjaan proyek Dermaga Pulau Kuil tersebut, ada dugaan penyimpangan, seperti pemasangan tiang pancang yang disebut-sebut tidak menggunakan peralatan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kontrak kerja.
Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Pulau Kuil, MAKI Kirim Pesan Pada Kajati Babel : PR Kajati Baru

