Polres Belitung Tangkap Penimbun Pertalite di Tanjungpandan, Sita Mobil dan Puluhan Kode QR

(Foto: Kanit Tipidter Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi saat mengamankan barang, Senin (7/9/2026)/Ist/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG, JURNALINDONESIA.COMย || Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil membongkar kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite pada Rabu (7/9/2026). Seorang pelaku berinisial YP (45) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil Toyota Kijang SGX warna hitam berpelat nomor BN 1336 QP, sembilan jerigen ukuran 20 liter berisi Pertalite, serta 20 lembar kode QR yang digunakan untuk pengisian BBM bersubsidi secara berulang.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM secara tidak wajar.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan mobil di wilayah Tanjungpandan,” ujar Ipda Dedi Suryadi di Mapolres Belitung, Rabu (9/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Hasyim Idris, Gang Cinkon, Kelurahan Pangkallalang.

“Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati pelaku baru saja selesai melangsir dan sedang memindahkan BBM jenis Pertalite dari dalam mobil,” kata Ipda Dedi.

Untuk menjaga transparansi dan keabsahan prosedur kepolisian, penggerebekan serta penghitungan barang bukti turut disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat.

“Guna menjaga transparansi, pihak kepolisian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan secara langsung proses pengamanan dan penghitungan barang bukti di lokasi kejadian,” jelasnya.

Saat ini pelaku YP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Ipda Dedi. (Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *