(Foto: Barang Bukti Saat Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers, Jum’at (10/7/2026) di Mapolda Metropolitan Jakarta Raya)/Ist)
Saat dibuka, koper-koper tersebut berisi emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Tidak hanya emas, di dalam brankas tersebut juga tersimpan uang tunai senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. Total nilai uang dan aset yang disita dari rumah di Sentul ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni Rp 476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa operasi senyap dan penggeledahan massal ini berakar dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang sempat memicu gangguan fatal pada pasokan listrik nasional. Kasus ini ternyata juga berkelindan dengan skandal besar lainnya yang tengah ditangani oleh korps bhayangkara.
​”Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik beberapa waktu lalu,” terang Irjen Pol Totok Suharyanto dalam keterangannya.
Selain fokus pada tata kelola batu bara, Totok memaparkan bahwa penyidik juga tengah mengurai benang kusut dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri dan PT Jiwasraya untuk periode 2020–2025.
​”Kami juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penyelesaian utang antara PT CBS kepada PT KNI yang saat ini berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

