Kasus Korupsi Timah di Basel Jadi Sorotan, Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Selain itu, sumber menyampaikan jika hingga saat ini aset yang di atas namakan Fat Fat atau Steven Candra tersebut sangat kecil kemungkinan tercatat atas namannya.

“Saya rasa aset aset, belum ada yang atas nama Fat Fat, karena Manyu masih memegang penuh kendali usaha dikeluarga teraebut,” ungkapnya.

Dalam hal penanganan kasus dugaan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung, tidak hanya berhenti pada direktur perusahaan sahaja namun penerima manfaat (Benificial Owner) ikut juga dijerat.

Berikut adalah rincian aset yang disita jaksa Basel:

1. Uang Tunai dan Saldo Rekening: Kejari Basel menyita saldo rekening bank pribadi milik tersangka dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar yang tersebar di tiga bank utama. Selain itu, dilaporkan uang tunai yang disita mencapai Rp3,094 miliar dalam kasus dugaan korupsi yang kerugiannya mencapai Rp4,16 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *