(Foto: Petugas PT Timah saat mengecek Ingot di PT Timah Tbk/Ist)
Sumbatan regulasi di tingkat domestik diduga kuat menjadi bahan bakar utama yang melanggengkan praktik ilegal semacam ini.
Said Didu Kritik Mandeknya Tata Kelola Timah Nasional
Meninjau langsung fasilitas pertambangan dan gudang penyimpanan di Belitung, pengamat kebijakan publik, Said Didu, secara blak-blakan melayangkan kritik tajam terhadap sistem tata kelola nasional yang dinilai gagal memberikan keadilan ekonomi bagi daerah.
“Kita bisa melihat langsung di sini, tumpukan karung-karung timah yang luar biasa banyaknya ini menjadi bukti nyata bahwa ada masalah besar yang belum terselesaikan dalam tata kelola komoditas timah. Ini bukan sekadar komoditas yang mandek, tetapi ada nasib ribuan penambang rakyat yang ekonominya ikut terhenti akibat ketidakjelasan regulasi hukum dan perizinan dari pemerintah,” tegas Said Didu dengan nada lugas di lokasi gudang beberapa waktu lalu.
Said Didu menambahkan bahwa kebijakan penegakan hukum di sektor timah seharusnya berjalan beriringan dengan solusi nyata berupa kemudahan payung hukum bagi masyarakat lokal agar mereka dapat terus menyambung hidup secara legal dan aman tanpa tergiur jalur penyelundupan.
Jeritan Penambang Rakyat: Dampak Mandeknya RKAB dan Monopoli Harga Murah
Kondisi carut-marut di lapangan diperparah oleh lambatnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh kementerian terkait. Hal ini membuat PT Timah selaku pemegang mandat negara tidak dapat melakukan pembelian dan pembayaran secara optimal kepada mitra tambang rakyat. Akibatnya, harga timah di tingkat lokal hancur lebur dan diduga dimanfaatkan oleh oknum pemilik modal.

