Polres Belitung Timur Gagalkan Penyelundupan 9 Ton Pasir Timah di Pantai Selindang, Diduga Libatkan Oknum TNI

(Foto: Ilustasi)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur dikabarkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah skala besar di kawasan Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (16/9/2026) malam.

Dalam penindakan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 ton pasir timah ilegal dengan estimasi nilai ekonomis mencapai miliaran rupiah.

“Semalam ada penangkapan pasir timah sebanyak 9 ton di Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit,” ujar seorang sumber terpercaya kepada Jurnal-Indonesia.com, Kamis (17/9/2026).

Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan jika saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terkait pengamanan pasir timah 9 ton itu.

“Ya benar saat ini tim masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin singkat.

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun tim redaksi, dugaan penyelundupan pasir timah di Pantai Selindang ini disinyalir turut melibatkan empat orang oknum anggota TNI Kodim 0414/Belitung.

Terkait kabar keterlibatan oknum anggota tersebut, Jurnal-Indonesia.com masih terus berupaya meminta klarifikasi dan konfirmasi resmi dari Komandan Kodim (Dandim) 0414/Belitung.

Tim redaksi Jurnal-Indonesia.com saat ini masih menggali informasi lebih dalam guna memastikan jumlah pihak yang ditangkap serta identitas pemilik utama dari 9 ton pasir timah tersebut. (Boy/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *