(Foto: Tersangka Timah Ilegal Joni, Aphin, Esnew dan Tekok saat tiba di Polda Babel, Kamis (6/8/2026)/Ist/Ferdi)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Skandal dugaan penampungan dan penyelundupan puluhan ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung kian membesar dan menyita perhatian publik. Jejak bisnis ilegal yang melibatkan tersangka AC alias Joni (53) kini terungkap tidak hanya disasar oleh aparat kepolisian, tetapi juga oleh aparat TNI Angkatan Laut (TNI AL).
Informasi terbaru yang dihimpun Jurnal-Indonesia.com mengungkapkan bahwa puluhan ton pasir timah yang diamankan oleh tim gabungan Komando Armada (Koarmada) RI bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung juga diduga kuat merupakan milik tersangka AC alias Joni.
“Semua yang diamankan oleh TNI AL itu dari gudang Ari bos-nya itu AC alias Joni. Kemaren pada waktu pengangkutan timah Ari juga langsung dibawa oleh aparat,” ujar sumber utama jurnal-indonesia.com, Jum’at (7/8/2026).
Sumber lain mengatakan jika hampir seluruh penambang timah di Belitung Timur menjual timahnya kepada kolektor jaringan AC alias Joni. Lantaran, kekuatan modal yang mereka miliki tidak pernah terputus.
“Waktu orang tutup semue dia sendiri yang buka, Jadi hampir semua penambangan jual ke mereka lantaran yang lain tutup,” ungkap sumber lain.


