Gaduh Kasus 17 Ton Timah Belitung, Barang Bukti Kadar 71 Persen Diduga Disunat Menjadi 40 Persen

โ€‹Perbedaan angka persentase yang sangat signifikan ini memicu kecurigaan publik secara luas. Muncul dugaan kuat bahwa ada oknum yang sengaja “memainkan” atau menukar barang bukti pasir timah asli yang berkualitas tinggi dengan timah berkualitas jauh lebih rendah demi meraup keuntungan pribadi.

Ketidakpastian hukum dan liar-nya rumor yang berkembang membuat elemen masyarakat Belitung mulai jengah. Perwakilan warga mendesak agar aparat penegak hukum (APH), baik dari jajaran Polres Belitung maupun Kejari Belitung, bersikap transparan dan terbuka kepada publik terkait kebenaran kabar manipulasi barang bukti ini.

“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Kasus ini sudah berjalan setahun setengah, dan sekarang justru isu tersebut barang bukti dimanipulasi tersebut tidak pernah diungkap ke publik. Jangan sampai ada hal penting yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” tegasnya menutup pembicaraan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi jurnal-indonesia.com masih terus berupaya menghubungi dan mendapatkan pernyataan ataupun klarifikasi resmi dari pihak Humas Polres Belitung serta Kejari Belitung guna memastikan validitas data kadar atas barang bukti timah tersebut. (AL)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *