Pasca Kasus Korupsi Rp17 M di Beltim, Kontraktor Bongkar Dugaan Pungli Proyek PL di Dinas PUPR Belitung

(Foto: Kantor Dinas PUPT Kabupaten Belitung di Jalan Raya Membalong, Belitung/Ist)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM — Penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) yang menetapkan tersangka kasus korupsi senilai Rp17 Miliar di Dinas Pendidikan baru-baru ini, bak membuka kotak pandora. Modus operandi berupa keterlibatan oknum dalam pembuatan dokumen penawaran hingga laporan kegiatan disinyalir bukan barang baru di Pulau Belitung.

​Praktik serupa diduga kuat telah menjadi “rahasia umum” dan berlangsung langgeng di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung, khususnya pada paket proyek Penunjukan Langsung (PL).

​Dugaan ini dibongkar oleh salah satu kontraktor lokal berinisial P, yang merupakan rekanan aktif di Dinas PUPR Kabupaten Belitung. Menurutnya, hampir setiap proyek PL di dinas tersebut melibatkan oknum pegawai dalam untuk urusan administrasi penting.

​”Siapapun kontraktor mitra Dinas PUPR Kabupaten Belitung pasti tahu hal ini. Sudah bukan rahasia lagi, terjadi sejak lama dan masih berlangsung sampai hari ini,” ungkap P kepada jurnal-indonesia.com, Rabu (1/7/2026)

​Lebih lanjut, P membeberkan secara rinci modus dan besaran tarif non-resmi yang harus dikeluarkan oleh pihak kontraktor kepada oknum pegawai di internal dinas. Praktik ini dinilai terjadi merata di hampir semua bidang vital.

​”Hal ini terjadi hampir di semua bidang, baik itu Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), maupun Sumber Daya Air (SDA),” tambahnya.

​Untuk biaya pembuatan dokumen penawaran, proses pengunggahan (upload) dokumen, hingga penyusunan laporan kegiatan, dipatok tarif berkisar antara Rp500.000,- hingga Rp1.500.000,- per paket, tergantung nilai proyek yang dikerjakan.

​Tak hanya itu, para rekanan juga dibebankan biaya tambahan yang dikenal dengan istilah “uang fotokopi kontrak” sebesar Rp500.000,- per paket pekerjaan PL.

​P mengaku terpaksa menuruti skema tersebut dan meminta bantuan “orang dalam” demi memastikan jalannya proyek berjalan mulus tanpa hambatan birokrasi. Biar pekerjaan tidak dipersulit,” akunya lugas.

Berdampak pada Kualitas Proyek, Aparat Diminta Turun Tangan

​P mengeluhkan beban biaya di muka ini berdampak langsung pada kalkulasi anggaran pengerjaan fisik di lapangan. Ia menilai, jika aparat penegak hukum bersedia membenahi sistem ini, maka kualitas infrastruktur di Belitung akan jauh lebih baik.

​”Gimana mau benar? Baru mau mulai proyek saja sudah harus bayar uang kontrak, penawaran, biaya upload dokumen, dan biaya buat laporan,” keluh P.

​Menutup keterangannya, ia menaruh harapan besar agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat tidak tebang pilih dan berani melakukan bersih-bersih birokrasi, berkaca dari ketegasan Kejaksaan di wilayah tetangga.

​”Saya harap Kejaksaan Negeri Belitung maupun Polres Belitung bisa menertibkan dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung sejak lama ini,” pungkasnya.

Bupati Djoni Alamsyah dan Kadis PUPR Oskar Yulanda Pilih Bungkam

​Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), Redaksi jurnal-indonesia.com telah berupaya melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada pihak eksekutif tertinggi di Kabupaten Belitung dan pimpinan dinas terkait.

​Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belitung, Oskar Yulanda, belum memberikan respons ataupun jawaban saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan pegawainya serta isu penarikan uang fotokopi kontrak tersebut.

​Setali tiga uang, Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, juga belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan oleh tim redaksi terkait langkah pengawasan Pemkab Belitung dan komitmen pemberantasan praktik pungli pada pengadaan barang/jasa ini.

​Redaksi jurnal-indonesia.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Bupati Belitung maupun Kepala Dinas PUPR Belitung untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik. (JI/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *