Dua Kali Absen, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Akhirnya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

(Foto: Fuad Hasan Masyhur Dirut PT Makassar Toraja menghadiri panggilan KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (18/06/2026). Ist/Doi)

Seusai diperiksa, Fuad Hasan Masyhur memilih irit bicara mengenai materi pertanyaan penyidik. Namun, ia secara tegas membantah adanya isu transaksi ilegal atau suap di balik pengisian kuota haji tambahan periode 2023–2024 tersebut.

​”Alhamdulillah lancar. Saya memenuhi tanggung jawab saya untuk memberikan kesaksian. Pertanyaan penyidik hanya masalah biasa saja,” kelit Fuad singkat kepada awak media di pelataran Gedung KPK.

​Sebagai informasi, megakorupsi penetapan kuota haji Kementerian Agama ini telah berjalan di tahap penyidikan sejak Agustus 2025 dengan total kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar berdasarkan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​Hingga saat ini, KPK telah menahan empat orang tersangka. Dua di antaranya berasal dari internal kementerian, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex). Sementara dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta penyedia jasa travel, yaitu Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *