Disamping itu, Dedi Ilhamsyah selaku Kepala KPH Belantu Mendanau Kabupaten Belitung mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan tim Satlap Tricakti untuk memanggil pihak-pihak terkait.
“Kita masih koordinasi dulu bang dengan pihak Satlap Tricakti, untuk pemanggilan. Apakah mereka yang melakukan atau kami,” kata Dedi Ilhamsyah kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (21/05/2026).
Dedi Ilhamsyah pun mengungkapkan jika kasus ini tidak menutup kemungkinan akan dilimpahkan ke Kejari Belitung jika berkas dan bukti-bukti cukup untuk di sidik sebagai suatu perkara tindak pidana korupsi yang merusakan kawasan hutan negara.
“Kita lihat nanti ya, kita koordinasi dulu, dan memanggil para pihak yang bersangkutan. Jika berkasnya lengkap mungkin kita limpahkan untuk dilaporkan, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Akin atau pun adiknya Ogik masih dalam upaya konfirmasi terkait perihal ini. (AL)

