Gertakan Satgas Dipatahkan AKBP Iqbal Surbakti, Ditreskrimsus Polda Babel Sita 53 Ton Timah di Air Merbau

(Foto: Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M Iqbal Surbakti/Ist/Ferdi)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung mengambil langkah tegas dengan menyita 53 ton pasir timah ilegal dari sebuah rumah kediaman di Jalan Jagung, kawasan Kelapa Kerak, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (4/8/2026).

Proses eksekusi dan pemindahan ratusan karung pasir timah dari dalam rumah menuju armada truk tersebut mendapat pengawalan super ketat dari personel bersenjata lengkap Batalyon B Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Babel.

Upaya penegakan hukum di lapangan sempat diwarnai perlawanan dan intervensi dari oknum Satuan Tugas (Satgas) Satlap Tri Cakti. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam secara lugas oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, yang memimpin langsung penindakan di lokasi. 

Di hadapan kerumunan dan oknum Satgas yang berupaya merintangi, AKBP M. Iqbal Surbakti menegaskan bahwasanya tindakan kepolisian dilakukan murni atas nama undang-undang dan meminta seluruh pihak untuk tidak menghalangi tugas penegak hukum.

“Silakan yang punya otoritas memberikan penjelasan, bukan Bapak, ya kan? Begitu ya. Kita tidak mau bersilang-silangan, Pak,” ujar AKBP M. Iqbal Surbakti dengan nada tegas namun terukur saat memberikan pemahaman di lokasi kejadian, Selasa (4/8/2026).

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *