(Foto: Pengamanan pasir timah di Jalan Jagung, Air Merbau oleh Polisi/Ist/Ferdi)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pusaran kasus penyitaan 53 ton pasir timah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung terus memunculkan nama-nama baru.
Penyidikan yang ditangani tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung ini kian menyoroti alur keterlibatan para pelaku di lapangan hingga penyandang dana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Jurnal-Indonesia.com, nama Achin alias Joni Kokang kini mencuat ke permukaan. Ia disebut-sebut menjabat sebagai penanggung jawab CV Hiero Jaya Persada (HJP) perusahaan mitra PT Timah Tbk yang diduga kuat berkaitan dengan kepemilikan puluhan ton barang bukti tersebut.
Tak hanya berperan dalam operasional CV HJP, Achin juga dikabarkan menjadi penyokong dana (bohir) bagi tiga figur lain yang sebelumnya telah mencuat, yakni Afu, Apin, dan Abok, untuk membiayai aktivitas pembelian pasir timah di wilayah Belitung.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi Jurnal-Indonesia.com kepada Achin terkait dugaan keterlibatan dan perannya dalam pusaran kasus ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi.
Sementara itu, penanganan hukum oleh aparat kepolisian terus bergulir intensif. Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP M Iqbal Surbakti, menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih terus bergerak aktif di lapangan untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Bang, sabar ya Bang, kami masih kejar-kejaran ini Bang. Nanti kalau sudah duduk (jelas/terang perkara), kami kabari,” ujar AKBP M Iqbal Surbakti saat dikonfirmasi, memberitahukan perkembangan penanganan perkara, Selasa (4/8/2026).
Di sisi lain, salah satu kolektor timah yang terseret dalam kasus ini, Handri alias Apin, dilaporkan telah diamankan oleh aparat. Kepastian penangkapan tersebut terkonfirmasi saat tim redaksi mencoba menghubungi nomor WhatsApp milik Apin, di mana panggilan tersebut diangkat langsung oleh personel kepolisian yang menangani perkara.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna membongkar secara tuntas jaringan kepemilikan serta legalitas pengangkutan puluhan ton pasir timah tersebut.ย (Fer)


