Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng, Kombes Budi Hermanto Beberkan Motif Aslinya

(Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers, Senin (27/7/2026) didepan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakpus)/Doi/Ist)

JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Insiden berdarah tersebut mengakibatkan satu orang berinisial K (23) meninggal dunia dan satu orang lainnya berinisial DS mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penetapan para tersangka dibagi ke dalam dua klaster tindak pidana yang berbeda.

“Terkait tentang perusakan, kami telah menetapkan empat orang tersangka. Ini berdasarkan keterangan dari delapan saksi, petunjuk CCTV, serta alat bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangannya di hadapan wartawan di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Empat tersangka dalam klaster perusakan gerobak pedagang UMKM berinisial GNA, AJL, FAM (PAM), dan ELL. Sementara itu, untuk klaster penganiayaan dan pengeroyokan yang berujung pada tewasnya korban, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

Kombes Budi Hermanto merinci perbedaan asal-usul para pelaku yang terlibat dalam dua klaster tersebut.

“Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga ini bukan merupakan warga Matraman. Sedangkan tersangka penganiayaan yang berinisial SK, AS, dan OR berasal dari warga setempat,” jelas Budi Hermanto.

Ia menambahkan, lokasi perusakan gerobak milik pedagang berada di depan Masjid Jami Matraman, sedangkan insiden penganiayaan berat terjadi di sebuah lahan kosong di sekitar Jalan Tambak, Menteng.

Bukan Soal Nasi Uduk, Terkuak Motif Sebenarnya

Isu yang sempat beredar liar di masyarakat mengenai penyebab keributan akibat transaksi jual-beli nasi uduk langsung dibantah tegas oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya meluruskan kronologi dan motif pemicu keributan tersebut.

Budi menerangkan, peristiwa bermula ketika ada dua pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi sembari menggeber knalpot bersuara bising (knalpot brong). Pengendara tersebut kemudian ditegur dan diteriaki oleh warga setempat karena dinilai mengganggu ketertiban.

“Mereka kembali ke lokasi, tetapi yang meneriaki sudah tidak ada. Sehingga emosi, marah, melakukan pengrusakan kepada salah satu gerobak makanan milik pedagang,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Aksi perusakan terhadap fasilitas usaha milik warga UMKM itu lantas menyulut amarah massa dan warga sekitar. Bentrokan tak terhindarkan dan berlanjut pada aksi saling serang di lahan kosong.

“Terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia,” lanjut Budi.

Untuk memastikan penanganan hukum berjalan cepat dan objektif, seluruh proses penyidikan kini ditangani secara bersama-sama oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Guna menjaga kondusivitas serta mengantisipasi adanya aksi balasan, aparat kepolisian menggandeng jajaran TNI dan tokoh masyarakat setempat untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan kawasan Jalan Tambak hingga Manggarai. (Doi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *