(Foto: Tambang Timah ilegal di Pantai Alfaco Belitung Timur, Kamis (23/7/2026)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Aktivitas penambangan timah tanpa izin (ilegal) di kawasan Pantai Alfaco, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), kembali dikeluhkan warga. Meski kerap ditertibkan, kegiatan penambangan liar tersebut dilaporkan semakin masif beroperasi siang dan malam dalam dua minggu terakhir.
Aktivis lingkungan hidup Belitung Timur, Yudi Amsoni, menyebutkan bahwa lokasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum secara permanen. Ia menduga adanya pihak yang membekingi aktivitas penambangan tersebut.“
“Lokasi Pantai Alfaco Desa Mengkubang ini sudah sering dilaporkan dan sudah sering juga ditertibkan. Tapi dua minggu terakhir ini mereka tambah ramai, beroperasi siang dan malam,” ujar Yudi Amsoni, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan laporan warga di lapangan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat yang mengamankan kegiatan ilegal di Pantai Alfaco. Yudi mengaku telah meneruskan informasi serta laporan masyarakat tersebut langsung kepada pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur.
Menanggapi laporan masyarakat dan isu yang berkembang, Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Thamrin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk secara profesional. Sebagai pejabat baru di Polres Beltim, ia menyatakan tidak ingin penindakan hukum hanya bersifat sementara.
“Sebagai Kapolres Belitung Timur yang baru, saya tidak ingin hanya melakukan penindakan yang bersifat sesaat. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan yang selama ini dilakukan, memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan patroli, dan bertindak secara profesional,” tegas AKBP Husni Thamrin saat dikonfirmasi media, Kamis (23/7/2026) malam.
AKBP Husni Thamrin juga menjelaskan bahwa persoalan penambangan ilegal di kawasan Belitung Timur memiliki kompleksitas tersendiri yang melibatkan dimensi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami memahami persoalan ini memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dibebankan kepada Polri semata. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif sesuai ketentuan,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan masukan serta laporan terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Belitung Timur.
“Polres Belitung Timur terbuka menerima setiap informasi dari masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” pungkas Kapolres. (AL)


