(Foto: Fuad Hasan Masyhur Dirut PT Makassar Toraja menghadiri panggilan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/06/2026). Ist/Doi)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Pemilik sekaligus Direktur Utama biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur (FHM), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/06/2026). Kedatangan saksi kunci ini terjadi setelah dirinya sempat dua kali absen dari agenda pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Fuad Hasan tiba sekitar pukul 07.30 WIB dan menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih tujuh jam. Didampingi kuasa hukumnya, pengusaha biro perjalanan haji khusus ini baru melenggang keluar dari ruang penyidikan pada sore hari sekitar pukul 14.30 WIB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Fuad Hasan dalam penjadwalan ulang yang dilakukan tim penyidik. Keterangan Fuad dinilai sangat krusial untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
”FHM diduga kuat mengetahui skema pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari proses awal pembagian, distribusi logistik, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh sebab itu, keterangannya sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” ujar Budi Prasetyo dalam rilis resminya.
Sebelumnya, Fuad tercatat mangkir dalam dua panggilan pemeriksaan. Pada panggilan pertama tanggal 2 Juni 2026, ia berhalangan hadir dengan alasan masih berada di luar negeri (Arab Saudi) dalam rangkaian musim haji. Kemudian, pada pemanggilan kedua tanggal 15 Juni 2026, ia kembali absen dengan melayangkan surat keterangan sakit kepada penyidik.

