Rumah Mewah Jadi ‘Mesin Cuci’ Uang Korupsi: KPK Ungkap Modus Beli Properti Pakai Emas Batangan

(Ilustrasi rumah Wamen Imipas Silmy Karim di jaga Brimob saat penggeledahan KPK/MetaAI)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Properti kembali jadi sorotan sebagai instrumen favorit koruptor mencuci uang hasil kejahatan. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus anak buah eks Dirjen Imigrasi Silmy Karim yang membeli rumah menggunakan kepingan emas dari hasil dugaan pemerasan warga negara asing.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, praktik itu terendus saat KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ketika perkara RPTKA ditangani KPK mencuat, para pihak diduga panik. Uang hasil kejahatan ditarik bertahap, lalu dibelikan sejumlah emas untuk transaksi beli rumah,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (04/06/2026).

Setyo menduga, pembelian properti dengan emas batangan itu sengaja dilakukan untuk memutus jejak aliran dana ilegal agar sulit dilacak penyidik.

Fenomena ini bukan hal baru. Pengacara properti Muhammad Rizal Siregar menyebut, hampir semua koruptor pasti ‘mencuci’ uang haramnya lewat aset properti.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *