(Foto: Koarmada RI menunjukan barang padaa saat konferensi pers, di Posal Mendanau, Tanjungpandan, Belitung/Ist/Ferdi)
“Siapa pun yang terlibat, tindak tegas sampai tuntas tanpa pandang bulu bila terbukti, karena TNI AL telah mendapat perintah langsung dari Presiden untuk melakukan pengawasan laut Babel secara menyeluruh,” tegas Oktoris.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan barang bukti agar proses hukum di tingkat peradilan berjalan kuat dan tidak terulang seperti kasus-kasus di masa lalu.
“Saya berharap TNI AL Lanal Babel profesional dan berintegritas berkaitan dengan barang bukti yang diamankan. Jangan sampai seperti kasus pasir timah ilegal 17 ton terdahulu yang proses hukumnya memakan waktu lama hingga 1,5 tahun lebih baru P21. Beberapa tersangka kabur, kualitas barang buktinya dinilai tidak masuk akala. 4,5 ton dengan kadar Sn 18,63โ dan 12 ton dengan kadar Sn 37,35โ ,” tambahnya.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut, pihak Lanal Babel memastikan keamanan penuh terhadap seluruh barang bukti yang disita.
“Danlanal menegaskan kepada saya bahwa barang bukti kasus ini tersimpan aman di bawah pengawasan CCTV serta sudah dilakukan uji laboratorium untuk menentukan kadar Sn pasir timah tersebut,” tutup Oktoris Candra mengutip perbincangannya dengan Danlanal Babel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yanh bersangkutan dalam perkara ini sudah dilakukan konfirmasi, namun beberapa pihak belum menyampaikan konfirmasi wartawan jurnal-indonesia.com. (Fer/Boy)



