Polda Babel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terkait Perkara 53 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung
(Foto: Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso/Ist/Hms) BABEL, JURNAL-INDONESIA.COM || Polda Bangka Belitung mengimbau publik untuk tidak beropini terkait pengamanan 53 ton lebih pasir timah ilegal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Babel di Kabupaten Belitung. Polda Babel berharap publik tidak menarik kesimpulan berdasarkan keterangan ataupun informasi dari sumber yang belum terverifikasi…

