Temuan Dana Hibah KONI Belitung Rp137 Juta Akhirnya Lunas, Dispora dan Inspektorat Beri Penjelasan

(Foto: Ilustrasi)

BELITUNG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Belitung tahun anggaran 2025 yang sempat menjadi temuan audit auditor sebesar kurang lebih Rp137 juta dipastikan telah selesai ditindaklanjuti dan dinyatakan lunas.

Temuan tersebut muncul dari hasil pengawasan penggunaan dana hibah daerah saat KONI Belitung dipimpin oleh Adi Wijaya, di mana dana sekitar Rp137 juta sebelumnya belum disertai laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang jelas.

Namun, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama Inspektorat Kabupaten Belitung mengonfirmasi bahwa pengurus KONI periode 2022โ€“2026 telah menyelesaikan pengembalian seluruh dana tersebut sesuai tenggat waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Eks Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Kabid PPO) Dispora Kabupaten Belitung, Sukarya, membenarkan bahwa temuan administratif tersebut memang sempat dicatat oleh auditor. Kendati demikian, seluruh kekuranglengkapan laporan maupun pengembalian dana telah diselesaikan tepat waktu.

“Coba konfirmasi dengan Inspektorat. Soalnya saya hanya dapat informasi dari Dispora bahwa itu sudah diselesaikan oleh kepengurusan KONI zaman Bang Adi, sesuai tenggang waktu yang diberikan dari Pak Bupati. Dan sudah ada surat keterangan lunas dari Dispora,” ujar Sukarya saat dikonfirmasi Jurnal-Indonesia.com, Jumat (9/10/2026).

Penjelasan senada disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Belitung, Edward Nizar. Ia menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp137 juta yang sempat disorot tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak pengurus KONI sebelum batas waktu audit berakhir.

“Kemarin iya di semester satu, tetapi sudah mereka tindaklanjuti penyelesaiannya, sebelum batas waktu yang telah ditentukan 60 hari,” tegas Edward Nizar.

Dengan terbitnya surat keterangan lunas dari Dispora serta tindak lanjut yang diterima Inspektorat dalam kurun waktu kurang dari 60 hari, persoalan akuntabilitas penggunaan dana hibah KONI Kabupaten Belitung tahun anggaran 2025 menjawab pertanyaan publik. (San)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *