PT Timah Mulai Akomodir Hasil Penambangan Masyarakat di Belitung, Kehadiran Kolektor Liar Masih Bayangi Penambang

(Foto: Meja Goyang Timah mulai beroperasi dan beli timah masyarakat/Ist/Alfan)

JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COMย ||ย PT Timah Tbk mulai mengakomodir dan menerima seluruh bijih timah hasil penambangan masyarakat di Pulau Belitung. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi warga serta kondusivitas wilayah, meski sebagian pasokan berasal dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Kepala UPT PT Timah Belitung, Feriandi, mengimbau agar proses pencairan dan penerimaan bijih timah dapat segera direalisasikan demi kemaslahatan bersama. Kebijakan ini telah dikoordinasikan bersama unsur pimpinan daerah dan aparat pengamanan, termasuk Kapolres Belitung Timur, perwakilan Kodim, serta Brimob.

“Prinsipnya demi kemaslahatan bersama. Kami berkoordinasi dengan Kapolres Belitung Timur, perwakilan Dandim, hingga Brimob, agar untuk kondisi satu minggu ke depan, teman-teman yang sudah menumpuk bijihnya di masyarakat tolong diterima dulu semuanya,” ujar Feriandi, Jum’at (7/8/2026). 

Ia menambahkan, pihak pengumpul atau mitra di lapangan diimbau untuk langsung melakukan transaksi.

“Mulai besok, segera lakukan kegiatan pencairan bijih timah kepada para penambang, baik secara langsung maupun melalui sub-collector masing-masing,” tambahnya.

Di tengah upaya penyerapan tersebut, praktik pembelian timah secara ilegal disinyalir masih terus berlangsung. Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, terdapat oknum kolektor yang memfasilitasi pembelian bijih timah dari aktivitas ‘meja goyang’ yang beroperasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi PT Timah.

“Sudah mulai buka di luar IUP PT Timah. Harga belinya Rp 160 ribu per kilogram,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

“Kolektor di Harapan Simpang Nirwana (Belitung Timur). Anton, gak tahu kenapa beli dibawah harga Rp200 ribu,” ungkapnya. 

Praktik transaksi di luar IUP resmi ini memicu pertanyaan terkait efektivitas pengawasan serta kepatuhan regulasi dalam tata niaga timah di wilayah Belitung.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Timah Tbk belum memberikan konfirmasi maupun klarifikasi resmi mengenai mekanisme pengawasan serta aturan yang melandasi penyerapan atau potensi pembelian bijih timah dari luar wilayah IUP perusahaan. (Red) 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *