Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah di Belitung Timur

(Foto: Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung Timur/Ist/JIC/Hum)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 160 kampil pasir timah dengan berat total mencapai sekitar 8 ton.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengonfirmasi keberhasilan penindakan hukum terhadap praktik penyelundupan komoditas tambang tersebut.

“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” ujar Agus di Mapolda Babel, Jumat (18/9/2026).

Agus menjelaskan, aksi penyelundupan pasir timah ilegal ini terendus di kawasan Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Lenggang, Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi kejadian, yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) yang berperan sebagai kuli angkut.

“Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditpolairud,” tutur Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan kampil pasir timah tersebut rencananya akan diselundupkan menuju luar Provinsi Bangka Belitung melalui jalur laut.

“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan, untuk rencananya diangkut menggunakan kapal dan diselundupkan keluar Belitung,” lanjutnya.

Guna penanganan perkara lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sempat dibawa ke Mapolres Belitung Timur.

“Kedua terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah saat ini dititipkan ke GPT PT Timah di Gantung,” pungkas Agus. (Red/Hum)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *