Skandal 8 Ton Timah Malam Senin: Temuan Baru 70 Ton di Darat Bantah Klaim Kemitraan, Tokoh Masyarakat Oktoris Candra Desak Polri Usut Tuntas

(Foto: Koarmada RI bersama Lanal Babel amankan timah selundupan/Ist/Ferdi)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah ke Malaysia oleh tim gabungan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung pada Senin (3/8/2026) malam di Dermaga PT Budiarta Nusa, Desa Lilangan, terus berbuntut panjang.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan oleh jajaran TNI AL, petugas kembali menemukan tumpukan pasir timah siap angkut di lokasi darat dengan jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai 70 ton.

Temuan baru ini memicu gelombang pertanyaan besar di tengah publik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Jurnal Indonesia, pemilik puluhan ton pasir timah di darat tersebut disinyalir merupakan pihak atau jaringan yang sama dengan pemilik barang bukti 53 ton pasir timah yang sebelumnya sempat ditangkap di wilayah Air Merbau.

Kejanggalan Status Mitra PT Timah dan Dugaan Penyelundupan

Kasus ini kian menyita perhatian publik setelah disandingkan dengan pernyataan Asintel Satlap Tricakti yang sebelumnya sempat menyebutkan bahwa perusahaan pemilik barang tersebut merupakan mitra resmi PT Timah.

Sintesa fakta di lapangan dinilai memuat kejanggalan yang sangat tajam. Jika benar material tambang tersebut milik perusahaan yang berstatus mitra resmi BUMN (PT Timah), muncul pertanyaan mendasar dari publik: mengapa pasir timah berbobot tonan tersebut justru diamankan petugas TNI AL saat hendak diselundupkan secara ilegal melalui jalur laut menuju luar negeri?

Ketidakcocokan antara klaim legalitas kemitraan dengan modus operandi pengiriman secara gelap di lapangan ini membenturkan narasi resmi yang beredar. Muncul indikasi kuat dugaan praktik penyelewengan yang mengatasnamakan kemitraan resmi negara demi memuluskan aktivitas jual beli timah ilegal.

Penyergapan di Dermaga dan Perburuan Pelaku

Dalam penggerebekan di Dermaga PT Budiarta Nusa pada malam Senin lalu, petugas berhasil menyita 8 ton pasir timah dengan nilai potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp57 miliar. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi, sementara seorang sopir truk pengangkut timah melarikan diri dari penyergapan petugas. Petugas juga mengidentifikasi terduga koordinator lapangan (korlap) berinisial MN yang diduga berperan mengondisikan keamanan jalur pengiriman.

Tuntutan Resmi Oktoris Candra: Desak Polri Usut Tuntas Ketimpangan Hukum

Ketiadaan kejelasan serta maraknya kejanggalan dalam penanganan perkara ini membuat keresahan masyarakat Belitung kian memuncak. Tokoh masyarakat setempat, Oktoris Candra, memberikan pernyataan sikap tegas dan mendukung penuh penegakan hukum yang transparan.

Oktoris Candra menegaskan bahwa hasil pengembangan penyelidikan TNI AL yang menemukan 70 ton timah di darat—yang diduga memiliki keterkaitan jaringan dengan kasus 53 ton di Air Merbau—secara otomatis membantahkan klaim dan narasi kemitraan yang disampaikan Asintel Satlap Tricakti sebelumnya.

“Kalau memang itu betul apa yang dilakukan oleh TNI AL, bahwa 8 ton itu pemiliknya sama dengan yang di Air Merbau, maka terbantahkan apa yang disampaikan oleh Asintel Tricakti itu. Kalau memang jaringan itu sama, berarti tidak benar! Karena pengiriman itu melalui laut yang sampai ditangkap Angkatan Laut, dan dari pengembangan yang 8 ton itu ternyata ditemukan pula 70 ton di darat dengan jaringan dan pemilik yang sama,” tegas Oktoris Candra kepada Jurnal Indonesia.

Oktoris juga menyuarakan keprihatinan mendalam masyarakat Belitung yang hidup di tengah ketimpangan sosial dan ketakutan penegakan hukum. Menurutnya, meskipun Belitung dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, rakyat kecilnya justru jauh dari kata sejahtera.

“Belitung ini adalah salah satu penghasil timah terbesar, tapi masyarakat dan rakyatnya ini tidak makmur. Dihantui rasa takut, mau menambang pun takut. Kadang-kadang yang ditangkap justru rakyat kecil yang menambang kecil-kecil,” ungkap Oktoris Candra kepada media.

Oleh karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum di tingkat daerah hingga pusat tidak tebang pilih dan segera mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Dan saya sebagai masyarakat meminta Polri untuk mengusut tuntas sampai tuntas kasus ini biar clear di Belitung ini. Kita minta Polres ataupun Polda ataupun Bareskrim ini untuk mengusut sampai tuntas kasus ini! Jangan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan negara. Ada kejanggalan yang sangat tidak masuk akal di sini, dan kami meminta Polri mengungkap misteri kasus ini sampai tuntas serta langsung diexpose secara resmi di media,” tegas Oktoris Candra mengakhiri pernyataannya.

Menunggu Konferensi Pers Resmi TNI AL

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima redaksi, pihak TNI AL dijadwalkan akan menggelar konferensi pers (press conference) resmi guna membeberkan secara rinci kronologi penangkapan, total tonase barang bukti, serta arah pengembangan kasus penyelundupan timah lintas negara ini.

Sementara itu, Komandan Pos AL Belitung Timur, Lettu (L) Taufik Pabinhar, menyatakan bahwa seluruh jajaran masih terus bekerja keras melakukan penanganan di lapangan.

“Waalaikumsalam, saya belum berani memberikan informasi masih pengembangan nanti akan diinfokan,” kata Lettu (L) Taufik Pabinhar singkat.

Masyarakat kini menantikan ketegasan aparat penegak hukum, baik TNI AL maupun Polri, dalam membongkar aktor intelektual di balik penyelundupan 8 ton, temuan 70 ton di darat, hingga jaringan pasir timah Air Merbau. (Fer)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *