Proyek Jembatan Rp3,4 Miliar di Tangerang Disorot, Kualitas Bangunan dan Pengawasan Dipertanyakan

Ia menjelaskan bahwa konsultan pengawas berkewajiban memeriksa kesesuaian material, peralatan, dan metode kerja dengan spesifikasi teknis serta gambar kerja (shop drawings). Pengawas juga bertugas memverifikasi volume pengerjaan di lapangan secara faktual sebelum proses pencairan anggaran atau pembayaran dilakukan kepada kontraktor, serta memantau progres pengerjaan harian, mingguan, dan bulanan agar proyek selesai tepat waktu.

Selain itu, konsultan pengawas bertanggung jawab memastikan penerapan standar K3 serta perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, menjadi penghubung dan penengah antara pemilik proyek dengan kontraktor pelaksana, hingga mencatat seluruh kemajuan fisik dan mendokumentasikan tahapan pembangunan hingga proses serah terima pengerjaan (Provisional Hand Over). Konsultan pengawas bahkan memiliki kewenangan memberikan surat teguran hingga merekomendasikan penghentian sementara pengerjaan jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.

“Anggaran proyek ini mencapai Rp3,4 miliar lebih. Kami mempertanyakan kualitas pasangan batu penahan, pemasangan besi tulangan, perlindungan pekerja, dan fungsi pengawasannya. Ini uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Marselinus.

Ia meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek yang saat ini tengah berlangsung.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *