(Foto: Pembangunan rehabilitasi Jembatan Kampung Karang Jetak di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten/Ist/Lamsehat Mangapul Tamba)
TANGERANG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Pembangunan rehabilitasi Jembatan Kampung Karang Jetak di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp3.405.081.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga menyisakan sejumlah persoalan serius terkait mutu konstruksi, keselamatan kerja, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek, pasangan batu penahan jembatan dilaporkan mengalami kerapuhan akibat kualitas adukan semen yang diduga tidak sesuai standar. Selain itu, pengerjaan besi tulangan ulir ukuran 32 dalam satu jalur terlihat tidak seragam serta diduga menyimpang dari gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Tak hanya persoalan teknis konstruksi, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi catatan penting. Para pekerja di lokasi proyek diduga belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Di tengah munculnya berbagai masalah tersebut, peran dan fungsi konsultan pengawas justru dipertanyakan. Saat dikonfirmasi awak media pada Senin (19/10/2026), petugas pengawas proyek di lokasi enggan memberikan penjelasan teknis dan justru melemparkan tanggung jawab kepada pihak lain.


