(Foto: Ilustrasi/Doc)
BELITUNG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย ||ย Komando Armada (Koarmada) RI melalui Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung terus bergerak cepat mengusut tuntas dugaan penyelundupan komoditas tambang di kepulauan tersebut. Saat ini, pihak TNI AL tengah melakukan pendalaman dan pengembangan intensif usai menindak belasan ton pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Kepastian mengenai proses hukum dan pengembangan kasus ini disampaikan langsung oleh Danlanal Bangka Belitung, Kolonel Marinir Yulindo, saat dikonfirmasi media ini.
“Mohon waktu, masih pendalaman dan pengembangan,” tegas Kolonel Marinir Yulindo singkat melalui pesan WhatsApp kepadaย Jurnal-Indonesia.com, Minggu (9/8/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal-Indonesia.com, operasi penindakan senyap oleh personel TNI AL tersebut berlangsung di seputaran Dusun Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Sabtu (8/8/2026).
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan ton pasir timah yang diduga kuat hendak diselundupkan keluar daerah melalui jalur laut. Tak hanya mengamankan barang bukti timah, petugas juga berhasil mencegat dan menyita satu unit armada cepat jenis “kapal hantu” yang memuat timah tersebut.
“Tim di lapangan bergerak berdasarkan informasi intelijen. Dugaan kuat pasir timah ini siap diselundupkan keluar pulau menggunakan kapal berkecepatan tinggi,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Saat ini, seluruh barang bukti belasan ton pasir timah beserta armada kapal penjelajah tersebut telah diamankan dan dibawa ke Pos Angkatan Laut (Posal) Mendanau di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pihak TNI AL menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan maritim dan penyelundupan sumber daya alam di perairan Indonesia.ย (Boy)


