(Foto: Taufik Hidayat pelaku penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung di gelandang polisi ke Mapolda Jabar, Selasa (23/06/2026) malam/Ist)
BANDUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus pelaku di kawasan Kabupaten Bandung setelah melacak aktivitas digitalnya.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa titik terang keberadaan pelaku terendus berkat rekam jejak finansialnya. Pelaku penyekapan perempuan di Bandung ditangkap setelah tim penyidik berhasil mengidentifikasi sejumlah transaksi daring yang dilakukan oleh tersangka sebelum penangkapan.
”Pada pagi hari tersangka melakukan beberapa transaksi. Informasi itu menjadi petunjuk bagi tim yang melakukan pencarian di sekitar kawasan perumahan di Majalaya. Pada sore hingga malam hari, tersangka akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (23/06/2026).
Usai diamankan di wilayah Majalaya, Taufik Hidayat sempat dibawa ke Polsek Majalaya guna pemeriksaan awal sebelum akhirnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

