KPK Dinilai Lambat dan Tidak Tegas, Rencana Keberangkatan Nusron Wahid ke Jepang Disorot

(Foto: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman/Ist/Alfan Noer)

BISHKEK, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan tajam publik. Lembaga antirasuah tersebut dinilai tidak tegas dan lambat dalam memproses pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berurusan dengan hukum, menyusul rencana keberangkatan Nusron Wahid ke Jepang di tengah agenda kedinasan yang dinilai janggal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang memantau perkembangan situasi tersebut dari kawasan Masjid Agung Kirgistan. Menurutnya, rencana perjalanan luar negeri tersebut terindikasi kuat digunakan sebagai siasat atau modus untuk menghindari panggilan dari lembaga penegak hukum.

“Dari Masjid Agung Kirgistan, perkenankan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” ujar Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Ia menduga bahwa kepergian ke luar negeri kerap dijadikan sebagai langkah antisipasi atau “cadangan” apabila sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK. Pola serupa, lanjutnya, pernah terjadi sebelumnya ketika mangkir dari panggilan KPK dengan alasan berdinas ke Johor Baru, Malaysia, meskipun rute perjalanannya dinilai tidak lazim karena berasal dari Singapura.

“Nah, saya menduganya bepergian ke luar negeri ini dipakai sebagai cadangan, gitu. Kalau nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK, maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri,” tambahnya.

BACA JUGA :

Lebih lanjut, Boyamin menyayangkan sikap KPK yang dinilai kurang tegas dalam melakukan pemanggilan paksa. Akibat ketidaktegasan ini, proses hukum dikhawatirkan menjadi berlarut-larut, sementara masa penahanan tersangka lain dikhawatirkan semakin habis.

“Yang disayangkan adalah sebenarnya KPK. Dengan tidak tegas memanggil dan tidak memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut. Keterangan kesaksian Pak Nusron Wahid menjadi tidak bisa dilakukan, sehingga tidak bisa dilakukan pendalaman,” tegasnya.

Pihaknya berharap KPK dapat bersikap lebih profesional, transparan, dan tidak gentar dalam menegakkan hukum terhadap pejabat tinggi maupun tokoh-tokoh penting agar keadilan di Indonesia dapat benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (AL)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *