(Foto : Direktur Operasi PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Hendry Geniardi/Ist/Alfan)
BELITUNGย TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Pernyataan Manajemen PT Timah Tbk yang mengimbau masyarakat untuk tidak menambang di kawasan Hutan Lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Penelusuranย wartawan investigatif Jurnal-Indonesia.com,ย mengungkapkan bahwa mayoritas bijih timah yang diserap melalui skema meja goyang oleh mitra perusahaan plat merah tersebut justru berasal dari penambangan ilegal di kawasan konservasi.
Sebelumnya, Direktur Operasi PT Timah Tbk, Mayjen TNI (Purn) Hendry Geniardi, menegaskan pentingnya penerapan aturan penambangan yang baik (good mining practice) dan mengklaim telah menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan aktivitas penambangan.
“Sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pak Gubernur, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di hutan produksi, hutan lindung, dan DAS. Jangan sampai nanti bijih timahnya berefek kepada kami,” ujar Hendry Geniardi saat ditemui media, Sabtu (8/8/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan ingin menegakkan aturan agar tidak berimplikasi pada masalah hukum.


