Kejari Basel Buru Aset 11 Tersangka Dalam Perkara Korupsi Timah Jilid 2

Selanjutnya, pengembalian dari PJO CV Teman Jaya uang Rp 300 Juta, 1 unit properti komersial swalayan TJ Mart (Minimarket populer yang berlokasi di Toboali), 1 gedung walet yang telah disulap menjadi toko mesin, 2 unit ruko yang berada di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman, Toboali. 1 unit rumah beton berukuran besar, 2 unit bangunan Villa ditengah perkebunan karet, dan 2 unit alat berat milik Kurniawan Effendi Bong CV Teman Jaya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakra Putra saat melakukan press rilis di lokasi perkebunan karet milik Kurniawan Effendi Bong alias Afat, Jum’at (24/04/2026).

“Hari ini aset-aset yang kita amankan hari ini adalah aset-aset yang produktif, yang mana statusnya sudah disewakan. Ada yang disewakan ke bank BUMN, Toko Mesin, beberapa rumah bahkan sarang walet juga,” ujar Kajari Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakra Putra kepada wartawan, Jum’at (24/04/2026).

Dari penilaian Asep, aset-aset yang tengah dilakukan penyitaan oleh tim diduga hasil dari tindak pidana korupsi tata kelola timah, yang nilainya ditafsir puluhan milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *