“Di lokasi kita ini (Kebun Karet) di dalam kawasan kebun karet yang ternyata di dalamnya cukup tertata, ada dua bangunan vila dan ada beberapa excavator dan beberapa mesin tambang. Perkiraan nilai aset kisaran puluhan miliar,” ucapnya.
Asep Kurniawan Cakra Putra menjelaskan, bahwa hasil dari penyitaan yang dilakukan penyidik akan tetap di operasionalkan. Sebabhal ini menyangkut perputaran ekonomi dimasyarakat. Namun hal tersebut dilaksanakan sesuai mekanisme Bidang Pemulihan Aset Negara di Kejaksaan.
“Terkait pengelolaan aset saat ini kami masih menciptakan formulasi pengelolaan aset yang tepat. Karena seyogyanya, kita tidak bisa membiarkan aset ini. Artinya aset ini akan tetap beroperasi untuk menciptakan kondusifitas ekonomi, jadi tetap beroperasi namun pengelolaannya dalam monitoring berkala oleh kejaksaan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, penelusuran aset tersangka lainnya tengah berjalan dan masih terus diupayakan semaksimal mungkin. Hal ini sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh para tersangka.

