Pengusaha Timah bernama Ogik diduga Jadikan Rumahnya Tempat Penampungan Timah Ilegal

Belitung, jurnal-indonesia.com || Pembelian, pengolahan dan penampungan timah yang diduga ilegal terjadi di salah satu rumah pengusaha yang berada di Jalan Perumnas Desa Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Provinsi Babel, Jum’at (02/01/2026). Dari pantauan tim jurnal-indonesia.com, diarea belakang rumah pengusaha timah yang bernama Sandi alias Ogik tersebut terlihat aktifitas pembakaran dan pemisahan hasil tambang…

Baca Selengkapnya

Tambang di Desa Juru Seberang Semuanya Ilegal, Kehutanan Sudah Ingatkan

(Kandang ayam milik pengusaha bernama Robet) /Ist. Belitung, jurnal-indonesia.com || Perambahan kawasan hutan lindung di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung hingga kini terus terjadi. Meskin sudah berkali-kali wilayah itu ditertibkan oleh aparat penegak hukum mau pun dari dinas Kehutanan, namun masih ada hingga saat ini. “Data dan surat peringatannya jelas,” ujar Dedi selaku…

Baca Selengkapnya

Kejagung RI Periksa Kolektor Timah di Bangka Belitung, Tungki Anam Ikut di Periksa

(Foto: Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi salah satu smelter sitaan Kejaksaan Agung RI di Bangka Belitung/Ist/Doi) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Perkara korupsi di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara sebanyak Rp 300 triliun itu masih menyisahkan tanda tanya. Rakyat Indonesia masih menanti kelanjutan kasus tersebut, meski pun Kejagung RI telah menjebloskan 22 orang terdakwa…

Baca Selengkapnya

KPK Terbitkan SP3 Terkait Perkara Korupsi Izin Tambang Yang Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun

Jakarta – Dugaan perkara tindak pidana korupsi izin tambang Konawe Utara, yang sempat naik ketingkat penyidikan di KPK, kini resmi dihentikan berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal dalam kasus ini KPK telah menetapkan seorang tersangka mantan Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 Aswad Sulaiman pada 3 Oktober 2017 lalu. Hal ini disampaikan oleh juru bicara…

Baca Selengkapnya

Kejagung RI Pernah Panggil Kolektor Timah Belitung, diduga Terkait Kasus Korupsi Timah Rp 300 T Jilid 2

Jakarta, Jurnal-indonesia.com || Mega korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah tahun 2015 hinga 2022 yang merugikan negara hingga Rp 300 Triliun masih menyisakan tanda tanya. Pasalnya, Kejaksaan Agung RI masih belum merilis perkara korupsi timah jilid 2 tersebut. Bahkan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda siapa yang bakal bertanggung jawab untuk menutupi…

Baca Selengkapnya