Riva Siahaan di Vonis 9 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Dalam kasus koruspi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Sub Holding dan KKS, hakim menjatuhi vonis 9 tahun penjara pada 2 terdakwa yaitu Riva Siahaan dan Maya Kusmaya. Kemudian 1 terdakwa lagi yaitu Edward Corne dijatuhi hukuman berbeda dengan pidana penjara 10 tahun. Usai mendengarkan vonis yang di bacakan oleh majelis…

Baca Selengkapnya

Kery Anak Riza Chalid di Vonis Hakim 15 Tahun, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

(Muhammad Kery Andrianto Riza/jurnal-indonesia.com) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Terdakwa Muhammad Kery Adrianto Riza di jatuhi vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan sewa kilang pada PT Pertamina (persero). Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat menjatuhikan vonis ini kepada Kery lantaran Kery terbukti secara sah dan meyakini telah melakukan tindakan korupsi…

Baca Selengkapnya

Game Zone di Belitung Tutup, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Tempat Praktik Perjudian

(AKBP Sarwo Edi Wibowo saat melakukan pengecekan dua tempat game zone/jurnal-indonesia.com) Belitung, jurnal-indonesia.com || Langkah tegas Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo dalam merespon informasi adanya tempat yang menjadi arena perjudian patut diacungi jempol. Dirinya turun langsung bersama jajaran melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi tersebut pada Rabu (25/02/2026) malam. Didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, para…

Baca Selengkapnya

Dragon Zone dan Happy Zone Diduga Menjadi Tempat Perjudian, Karopenmas Divhumas Polri : Silahkan ke Polda ya

(Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/jurnal-indonesia.com) Belitung, jurnal-indonesia.com || Diduga menjadi tempat perjudian dengan kedok permainan game ketangkasan menembak ikan Dragon Zone dan Happy Zone terus beroperasi seperti kebal hukum. Bagaimana tidak, Polres Belitung meski berkali-kali di tanya terkait hal ini dan tindakan apa yang akan dilakukan, namun hanya berjanji seperti singa ompong yang…

Baca Selengkapnya

Kapolri Marah, Perintahkan Bripda Masias di Proses Etik dan Pidana

(Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo/jurnal.indonesi.media) Jakarta, jurnal-indonesia.com || Ucapan Belasungkawa yang mendalam datang dari mulut Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo atas meninggalnya siswa di Tual, Maluku, inisial AT usai dianiaya oknum Brimob, Bripda MS. “Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri…

Baca Selengkapnya