Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Buka Suara

(Foto: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi/Ist/MJI)

JAWA TENGAH, JURNAL-INDONESIA.COM || Panggung politik daerah di Jawa Tengah kembali diguncang kabar mengejutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, di rumah dinasnya pada Kamis (15/10/2026) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, rombongan penyidik antirasuah mengamankan bupati beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten serta ajudan pribadinya.

Sekitar pukul 08.15 WIB, Bupati Klaten beserta pihak yang diamankan langsung diboyong menuju Mapolresta Klaten untuk menjalani pemeriksaan intensif di Aula Satya Haprabu. Kepolisian setempat memastikan bahwa keterlibatan jajaran polres terbatas pada upaya backup pengamanan jalannya kegiatan KPK.

Menanggapi peristiwa hukum yang kembali mencoreng roda kepemimpinan daerah di wilayahnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. Kendati demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pihak terkait untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.

“Kita nanti tunggu penetapannya dari KPK, ya. Kalau sudah ada penetapan resmi, baru nanti,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi saat dimintai tanggapan, Kamis (15/10/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan kepala daerah tersebut. Publik dan jajaran Pemkab Klaten masih menantikan keterangan resmi serta kepastian status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. (Yz)


Spread the love

One thought on “Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Buka Suara”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *