(Kajari Bangka Selatan Sabrul Iman SH MH/jurnal-indonesia.com)
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola timah tahun 2015-2022.
“Saya mendukung langkah Kejari Bangka Selatan untuk menuntaskan perkara timah. Yang mana telah menetapkan tersangaka dan sekaligus menahannya. Baik dari PT Timah maupun yang menjadi mitra PT Timah,” ujar Boyamin Saiman kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (19/02/2026).
Menurut Boyamin Saiman, perkara korupsi tata kelola timah ini memang harus dituntaskan, agar tidak dimanfaatkan oleh beberapa oknum dari luar Kejaksaan maupun dari Kejaksaan.
“Memang Kejari di Bangka Belitung harus menuntaskan untuk keseluruhan. Termasuk adanya pengusaha-pengusaha lokal yang juga ikut bermain. Itu harus dituntaskan semua, karena kalau tidak dituntaskan, nanti malah ada oknum nakal mencatut nama jaksa upaya mengambil keuntungan,” jelasnya.

