Korupsi Timah Jilid 2 Masih Berjalan di Kejaksaan Agung RI

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Masih ingat kasus korupsi timah yang kerugian negaranya pernah menggemparkan publik seluruh tanah air Indonesia.

Kasus tersebut ternyata masih terus berjalan penyelidikan dan penyidikannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI meski beberapa orang yang menjadi tersangka utama sudah dijatuhi hukuman penjara serta denda.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna sempat menelpon pihak Jampidsus untuk memastikan jika kasus tersebut masih dilakukan penyidikan oleh Jampidsus Kejagung RI atau tidak.

“Sebentar saya telpon dulu, jangan sampai saya salah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada jurnal-indonesia.com, Kamis (12/02/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *