Riza Chalid Resmi jadi Buronan Interpol

(Pengusaha Riza Chalid)

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Muhammad Riza Chalid kini telah resmi menjadi buronan Internasional setelah terbitkannya Red Notice oleh Interpol.

Hal ini disampaikan langsung oleh Divisi Hubungan Internasional Polri set NCB Interpol Indonesia dalam konferensi persnya di Markas Besar (Mabes) Polri.

“Bahwa kami dari set NCB Indonesia, menyampaikan berita bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah terbit,” ujar Brigjen Pol Untung Widyatmoko selaku set NCB Interpol Indonesia, Jum’at (31/01/2026) saat konferensi pers di Mabes Polri.

Red Notice Riza Chalid tersebut telah terbit pada tanggal 23 Januari 2026. Dan kini set NCB Interpol Indonesia tengah berkordinasi dengan Interpol luar negeri serta lembaga lainnya.

“Sudah terbit pada 23 Januari 2026 (satu minggu lalu),” sambungnya.

Untuk diketahui, Muhammad Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) serta tersangka dugaan korupsi pada proyek pengadaan kilang minyak di Kementerian ESDM yang ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Di)


Ikuti media Sosial Kami Facebook Jurnal Indonesia juga Tiktok Jurnal Indonesia dan saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *