(Gedung Bank Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Ist)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada tekanan politik terkait belum ditahannya dua anggota DPR RI, Satori dari NasDem dan Heri Gunawan dari Gerindra. Keduanya sudah berstatus tersangka kasus dugaan suap dan TPPU program sosial Bank Indonesia dan OJK sejak Agustus 2025.
“Tidak ada sih kalau terkait politik, tapi yang jelas ini adalah lebih kepada teknisnya, teknis kita dalam penyidikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu usai upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (01/06/2026).
Asep menyebut penyidik masih melacak aliran uang CSR yang diduga diselewengkan. “Kita harus memeriksa satu per satu dari sejumlah uang itu larinya ke mana, digunakan untuk apa, itu agak membuat lama, karena kita harus memastikan penggunaan uang tersebut,” ujarnya.
KPK memastikan Satori dan Heri Gunawan akan segera ditahan. “Jadi, untuk saudara HG (Heri Gunawan) dan saudara S (Satori) ini mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan dan melakukan upaya paksa,” tegas Asep.

