(Foto: Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing/Ist/Alfan)
BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum merupakan hak demokrasi setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Kendati demikian, Kapolda mengingatkan agar seluruh penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang baik, santun, dan menaati hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Babel usai menggelar koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan pihak terkait guna merespons dinamika yang berkembang di wilayah Bangka Belitung belakangan ini.
Dalam keterangannya kepada awak media, Irjen Pol Viktor menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar pesan dan gagasan yang disampaikan masyarakat dapat diserap dengan jelas oleh pihak-pihak terkait.
“Menyampaikan pendapat di depan umum ataupun aspirasi itu hal yang wajar dan baik karena dilindungi oleh undang-undang dan hak demokrasi masyarakat. Namun, kami mengimbau supaya dalam penyampaiannya sebaiknya disampaikan dengan cara-cara yang baik juga, supaya apa yang menjadi aspirasi mereka bisa ditangkap dengan benar,” ujar Irjen Pol Viktor, Sabtu (8/8/2026).
Beliau juga menyesalkan adanya aksi-aksi yang mengarah pada tindakan kriminalitas pada peristiwa sebelumnya, seperti aksi anarkis dan pembakaran fasilitas umum.
“Dari pihak kepolisian mengimbau sebaiknya proses-proses yang menimbulkan kekerasan, tindak pidana, apalagi kemarin sampai ada pembakaran, itu dihindari. Karena ada aturan hukum yang berlaku di sana,” tegasnya.
Sebagai langkah penegakan hukum, Polda Babel bersama jajaran kepolisian setempat memastikan akan mengusut tuntas aksi-aksi kekerasan yang telah terjadi. Petugas kini tengah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memproses oknum-oknum yang terlibat.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami akan menindaklanjutinya dan mengumpulkan bukti-bukti. Siapa saja yang terlibat akan mendapatkan proses hukum. Harapan kita ke depan, peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkap Irjen Pol Viktor.
Irjen Pol Viktor turut menyoroti rekam jejak masyarakat Bangka Belitung yang dikenal luas sebagai masyarakat yang tenang, ramah, dan menjunjung tinggi perdamaian. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak luar yang ingin memperkeruh suasana.
“Masyarakat Bangka Belitung ini terkenal dengan masyarakat yang damai, jadi tolong dijaga. Paling tidak kita bisa mengantisipasi masyarakat dari luar yang mungkin mencoba memprovokasi situasi ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihak Pemerintah Daerah bersama PT Timah telah melakukan pembahasan bersama untuk merumuskan langkah dan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah dengan PT Timah juga sudah berembuk bagaimana sebaiknya langkah yang dilaksanakan. Mudah-mudahan ini bisa dipedomani. Pesan saya kepada masyarakat, ikutilah aturan hukum yang berlaku, karena dengan mengikuti aturan hukum kita terhindar dari pelanggaran hukum,” pungkas Kapolda. (JI/Red)

